LSM Forkorindo Kabupaten Siak Soroti Muatan Mobil Tronton Dan Trinton Operkapasitas

Teks foto: Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Shanurdin, mengenakan rompi Investigasi memberikan penjelasan kepada media mengenai dugaan pelanggaran muatan berlebih kendaraan angkutan berat.

SIAK | Siletperistiwa.com – Sejumlah ruas jalan kabupaten dan provinsi di wilayah Siak kembali mengalami kerusakan. Kondisi ini diduga kuat dipicu kurangnya pengawasan serta adanya indikasi praktik pembiaran oleh oknum tertentu bersama para pengusaha angkutan.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Shanurdin, kepada media, Senin, 17 November di Siak.

Menurut Shanurdin, kerusakan yang terjadi di berbagai ruas jalan – baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi yang menghubungkan Siak menuju Bengkalis (Sungai Pakning – Dumai) disebabkan maraknya truk tronton, dan trinton bermuatan berlebih yang melintas tanpa penindakan tegas dari instansi terkait.

“Di lapangan, kita tidak melihat adanya pengawasan. Truk-truk dengan muatan hingga 50 ton bebas melintas, padahal kemampuan jalan hanya beberapa ton. Kondisi ini sangat merusak infrastruktur,” ujar Ketua LSM Forkorindo.

Shanurdin juga menyoroti dugaan adanya “main mata” antara pengusaha dan oknum tertentu sehingga pengawasan menjadi longgar.

“Kalau bicara pengusaha, tentu mereka ingin keuntungan berlipat. Namun diduga ada setoran bulanan dari pengusaha kepada oknum-oknum tertentu. Saat ini LSM Forkorindo sedang mengumpulkan data dan akan melaporkannya,” tegas Shanurdin.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak aktivitas usaha seperti peron sawit, PKS, atau sektor lainnya. Namun ia menilai para pelaku usaha seharusnya mempertimbangkan dampak kerusakan jalan yang merugikan masyarakat luas.

“Sudah banyak kecelakaan tunggal yang menimpa pelajar, ibu rumah tangga, dan pengguna jalan lainnya. Banyak yang tidak melapor, tapi kejadian seperti ini kerap kita temui. Pihak berwenang seolah menutup mata,” tambahnya.

Fenomena kendaraan dengan muatan berlebih, kata Shanurdin, bukan lagi hal baru. Truk-truk tersebut melintas siang maupun malam tanpa takut dikenai sanksi.

“Tidak ada pencabutan izin kendaraan atau sanksi kepada pengusahanya. Mereka seakan merasa terlindungi, bahkan terkesan gagah di jalanan,” kata Shanurdin.

Dampak dari kelebihan muatan tersebut tak hanya merusak jalan, tetapi juga berdampak pada rumah warga yang berada di sisi jalan. Banyak dinding dan pondasi rumah mengalami retak akibat getaran dari truk besar yang melintas, terutama yang mengangkut minyak dari pabrik kelapa sawit.

Shanurdin menambahkan, kondisi keuangan daerah untuk perbaikan jalan kini semakin terbatas. Jika kerusakan terus terjadi, pemerintah daerah akan semakin kesulitan melakukan perbaikan.

“Siapa lagi yang akan memperbaiki jalan jika anggaran terbatas? Yang dirugikan masyarakat banyak, para pengguna jalan. Karena itu persoalan ini harus menjadi perhatian serius instansi terkait,” tuturnya.

LSM Forkorindo, lanjutnya, bersama media akan terus melakukan kontrol sosial dan pengawasan terhadap persoalan ini ke depannya.” ungkap Shanurdin.**

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*