RDP Komisi IV DPRD Bengkalis: Menata Masa Depan Sarana Pendidikan Menengah

Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Ruang Rapat Disdik Riau, Pekanbaru, Kamis (15/01/2026). RDP membahas program bantuan sarana dan prasarana SMA/SMK Tahun Anggaran 2026 serta mekanisme pengusulan bantuan pendidikan untuk Tahun Anggaran 2027, sebagai upaya memperkuat akses dan kualitas pendidikan menengah di Kabupaten Bengkalis. (Ft/Isti).

Pekanbaru, Siletperistiwa.com – Komitmen memperkuat fondasi pendidikan menengah kembali ditegaskan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Forum strategis ini menjadi ruang evaluasi sekaligus proyeksi, membedah program bantuan sarana dan prasarana SMA/SMK Tahun Anggaran 2026 serta menyiapkan arah kebijakan pengusulan untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (15/01/2026).

RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Husein, S.Pd., Sekretaris Komisi IV Syafroni Untung, S.H., serta seluruh anggota Komisi IV. Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, rombongan DPRD diterima Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. Abden Semeru, S.Pd., M.Kom., bersama Ketua Tim Perencana Muhammad Hidayat, tim teknis bidang SMK Hasbi Hasbiallah, dan tim teknis bidang SMA Nirmala.

Pada awal rapat, H. Misno menekankan pentingnya transparansi dan kepastian program. Komisi IV, kata dia, ingin memperoleh gambaran rinci mengenai jenis bantuan yang diterima Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2026, termasuk sekolah-sekolah sasaran. Pada saat yang sama, mekanisme pengusulan bantuan Tahun Anggaran 2027 perlu dipersiapkan lebih dini agar kebutuhan riil di lapangan dapat terakomodasi secara optimal.

“Kebutuhan ruang belajar, terutama di tingkat SMA, masih menjadi persoalan utama. Persiapan sejak awal akan menentukan efektivitas pengusulan tahun depan,” ujarnya. Ia juga mengusulkan pemanfaatan gedung sekolah dasar yang tidak lagi digunakan sebagai alternatif sarana pendukung pendidikan menengah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr. Abden Semeru, memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah provinsi. Penurunan anggaran pendidikan, dengan porsi besar terserap belanja pegawai, menuntut pengelolaan yang lebih efisien. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau memikul kewenangan pengelolaan 860 SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah provinsi.

Ia menjelaskan, program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan melalui APBN kementerian pada 2025 mencapai sekitar Rp17 triliun secara nasional, mencakup pembangunan unit sekolah baru dan rehabilitasi.

“Lonjakan lulusan SMP yang melanjutkan ke SMA/SMK menjadi tantangan tersendiri, sehingga verifikasi dan validasi berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi kunci. Integrasi sistem daring, menurutnya, menuntut sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten.” terang Dr. Abden.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, menyoroti hasil dialog dengan para kepala SMA dan SMK di Bengkalis. Kebutuhan sarana dan prasarana dinilai masih tinggi untuk menopang proses belajar mengajar yang berkualitas.

“Di tengah keterbatasan fiskal, kami tetap mendorong solusi konkret. Evaluasi bersama satuan pendidikan akan terus dilakukan, termasuk mengkaji usulan pembangunan sekolah baru di Kecamatan Mandau guna mengatasi keterbatasan daya tampung,” ungkapnya.

Persoalan akses pendidikan di Mandau turut menjadi perhatian serius. Sekretaris Komisi IV, Syafroni Untung, menilai keterbatasan fasilitas dan kebijakan zonasi yang kurang fleksibel menyulitkan lulusan SMP melanjutkan pendidikan. Sejumlah kelurahan bahkan belum memiliki sekolah, sementara biaya sekolah swasta relatif tinggi dan sulit dijangkau sebagian masyarakat. Distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum merata juga menjadi keluhan yang mengemuka.

Dari sisi regulasi, anggota Komisi IV Syaiful Ardi menambahkan perlunya kepastian aturan terkait sekolah jarak jauh agar dapat diimplementasikan sebelum tahun ajaran baru, dengan dukungan hibah pemerintah provinsi.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dr. Abden Semeru menjelaskan kondisi faktual di Mandau, termasuk persoalan status lahan sekolah yang menjadi prasyarat utama pencairan bantuan APBN. Di wilayah tersebut tercatat lima SMK negeri dan delapan SMA swasta, dengan tantangan serupa juga dialami Kota Dumai.

“Untuk Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Bengkalis memperoleh alokasi sekitar Rp5 miliar melalui skema USG low cost, yang diperuntukkan bagi SMKN 2 Bengkalis, SMKN 1 Mandau, dan SMKN 5 Mandau, mencakup pembangunan dan pengadaan ruang kelas baru (RKB) serta ruang praktik siswa (RPS).” ucap Dr. Abden Semeru.

Sementara pengusulan bantuan Tahun Anggaran 2027, ia menegaskan, sangat bergantung pada kebijakan kementerian serta kelengkapan administrasi, terutama sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi.

“Tahun 2025 terdapat anggaran DAK sebesar Rp229 miliar, namun tidak seluruhnya dapat direalisasikan karena kendala persyaratan,” pungkasnya.

RDP ini menandai langkah penting dalam menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan provinsi dan pusat sebuah ikhtiar bersama untuk memastikan akses pendidikan menengah yang lebih adil dan berkualitas bagi generasi Bengkalis ke depan.**(Zulfahmi,.S.Pd.I).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*