Siak, Siletperistiwa.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk melunasi tunda bayar anggaran tahun 2024 kepada pihak ketiga pada awal Januari 2026 dipastikan tidak terealisasi. Hingga akhir Januari 2026, pembayaran yang dilakukan pemerintah daerah hanya terbatas pada Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan itupun dilakukan secara bertahap.
Padahal sebelumnya, pemerintah daerah menjanjikan penyelesaian sisa tunda bayar 2024 yang mencapai lebih dari Rp121 miliar. Janji tersebut disampaikan sebagai kelanjutan dari total tunda bayar yang semula menembus Rp327 miliar, sebelum sebagian direalisasikan pada akhir 2025. Namun, realisasi yang diharapkan oleh rekanan hingga kini tak kunjung terjadi.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pihak ketiga. Sebab, komitmen pembayaran pada minggu pertama Januari 2026 dinilai hanya menjadi janji politik untuk meredam keresahan penerima hak, khususnya rekanan pelaksana kegiatan tahun anggaran 2024. Fakta di lapangan menunjukkan, hingga Januari hampir berakhir, pembayaran tersebut masih nihil.
Tunda bayar terjadi akibat keterbatasan fiskal daerah pada akhir 2025. Saat itu, dana transfer pusat yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp55 miliar, jauh di bawah kebutuhan riil. Melalui sejumlah rapat antara pimpinan daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD), dana terbatas tersebut akhirnya diprioritaskan untuk pembayaran ASN, honorer, dan anggaran desa. Namun, realisasinya pun tidak penuh, hanya sebagian hak yang dapat dibayarkan.
Sementara itu, pembayaran untuk rekanan kegiatan tahun 2024 kembali dijanjikan akan diselesaikan pada awal Januari 2026. Janji tersebut kini terbukti tidak terealisasi dan dinilai hanya menjadi harapan kosong bagi para rekanan yang masih menunggu haknya.
Ironisnya, hingga saat ini belum ada kepastian lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Siak. Saat dikonfirmasi media ini pada 21 Januari 2026, Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si, menjelaskan bahwa komitmen pembayaran yang dimaksud pemerintah daerah di akhir 2025 adalah khusus untuk tunda bayar TPP ASN tahun 2024.
“Yang dibayarkan dan saat ini sedang diangsur realisasinya adalah tunda bayar TPP ASN 2024, bukan tunda bayar proyek,” ujar Afni melalui pesan WhatsApp.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait kepastian pembayaran tunda bayar proyek kegiatan tahun 2024 yang hingga kini belum diterima rekanan, Bupati Siak menjawab singkat, “Belum.”
Laporan: Zulfahmi, S.Pd.I

Leave a Reply