Diduga Ada Indikasi Korupsi Pada Tiga Paket Pekerjaan Jalan TA.2022, Kajari Diminta Periksa Indra Pomi Nasution

Pekanbaru – Diduga Tidak sesuai Spesifikasi dan ada dugaan indikasi korupsi. Beberapa paket pekerjaan jalan di tiga Kecamatan di Kota Pekanbaru yang dikerjakan CV Jeris Putra Riau, CV Bina Usaha Abadi, dan CV Trayodasa Cemerlang, dari APBD tahun 2022 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (22/8/23).

Kegiatan itu dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) usai ditemukan adanya kejanggalan yang dinilai merugikan negara.

Ketua APII, Rinto Regant Silaban menyebutkan pengerjaan itu dinaungi Dinas PUPR Kota Pekanbaru pada tahun 2022 sebelumnya.

“Pekerjaan itu pantas dilaporkan, dikarenakan tidak sesuai pada gambar. sementara APBD telah mengeluarkan anggaran untuk pekerjaan itu, “ujarnya.

Di tiga lokasi itu masing-masing dikerjakan oleh CV Jeris Putra Riau, CV Bina Usaha Abadi, dan CV Trayodasa Cemerlang, dengan masing-masing anggaran Rp 1.521.072.297, selanjutnya Rp 2.094.591.001 dan Rp 950.306.343 bersumber dari APBD Pekanbaru pada tahun 2022.

Ketua Presidium itu mengaku pihaknya sudah melengkapi bukti dan temuan kejanggalan dilokasi yang menyebabkan kerugian negara untuk dilaporkan.

“Bukti-bukti sudah kita lampirkan, kiranya bapak kepala Kejari Pekanbaru segera memanggil Indra Pomi yang waktu itu menjabat kadis PUPR, dan kabid Bina Marga PUPR Pekanbaru Khaidir, serta rekanan yang terlibat di tiga proyek itu,”cetusnya.

Sementara Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel belum memberikan balasan saat dikonfirmasi terkait laporan itu.

Terpisah, Indra Pomi Nasution selaku kadis PUPR saat itu yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru di konfirmasi media ini, Selasa (22/8/23) terkait Laporan APII di Kajari Pekanbaru itu. Namun hingga dimuat berita ini belum ada jawaban.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*