
SIAK, Siletperistiwa.com – Seharusnya pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten harus lebih tegas menindak lanjuti perambah – perambah dan kegiatan yang mengatas namakan masyarakat pekerjanya, boleh saja mereka bekerja jikalau Kayu mahang ataupun akasia yang diambil dari lahan APL (Area Peruntukan Lain) atau lahan putih ,namun bagaimana sebaliknya jika kayu – kayu yang diambil bertahun – tahun tersebut dan jumlahnya ribuan batang berasal dari lahan kawasan dan bermodal selembar surat jalan dan foto copy surat tanah seakan kayu – kayu tersebut bersal dari lahan APL.
Sebagaimana penelusuran media ini, Sabtu (21/10) bersama beberapa orang awak media yang bertugas di Siak, kegiatan – kegiatan tersebut sepertinya terus berlangsung di bawah jembatan letton sungai rawa kecamatan sungai apit Kabupaten Siak, ribuan tual kayu mahang yang dirakit dan ada juga didalam pompong (kapal) penarik rakitan, ribuan tual kayu mahang berukuran deameter 15 keatas dan panjang 2,25 Meter hingga 2,50 meter.
Sementara para pekerja yang ditanya saat investigasi tersebut seakan melindungi siapa pemiliknya, namun mereka mengatakan dibawa kepekan baru dan pemilik jarang turun paling sekali – kalilah atau pengurusnya, sambil mengatakan salah satu pengurus inisial HR, begitu juga pemilik warung tempat mangkal ngopi para pengurus dan para supir yang mengangkut kayu tersebut ditanya, siapa pemiliknya ,enggan mengatakan saya tidak tau jawabnya ketus saja karena mereka tau yang datang adalah orang media dari kabupaten.
Dua orang pengurus saat itu sedang hitung – hitungan ditanya, siapa pemilik kayu – kayu mahang itu hanya menjawab ketus tidak tau, yang kami tau dibawa kepekan baru, apakah dimasuk dikilang palet mana dipekan baru dan lainnya kamipun tidak tau, tuturnya, kami hanya pekerja dan muat katanya, bapak dari instansi pemerintah mana ? Tanyanya kepada awak media, ketika dikenalkan beberapa orang yang datang dari awak media, merekapun tak lama lamgsung beranjak dari tempat duduknya dan lalu pergi saat itu.
“Beberapa supir mobil cold Diesel yang sempat diwawancara media ini, kemana kayu dibawa ? Menurutnya ke pekan baru kilang palet, dan menyebut dia diperintahkan oleh seseorang inisial yang masih dilindungi oleh media ini, kami hanya upah gendong per mobil Rp.1,3 juta, dan ketika diperintahkan masuk dikilang mana setibanya dipekan baru sesuai intruksi bos dipekanlah, “tuturnya. (Nama – nama kilang penerima masih dilindungi oleh media ini – red).
“Sementara itu Kegiatan kayu mahang tersebut bukan saja di pangkal jembatan letton sungai rawa, namun ada beberapa tempat disana, namun yang volume terbesar dipangkal jembatan letton tersebut karena informasi yang didapat dibawa dari seberang suatu pulau dirakit dan dibawa masuk kesungai rawa untuk dimuat katanya, informasi yang diterima oleh awak media tidak tertutup kayu – kayu mahang tersebut disinyalir diambil dari kawasan, dan diduga tidak juga berjenis kayu mahang, namun campuran juga (Mahang Bencong istilah – red), cuma pengaturan saat muat saja, karena muatannya cold diesel ada dua baris, dan biasanya kalau ada jenis kayu lainnya dimuat di barisan depan atau dibawahnya, barisan belakang itu murni kayu mahang, tingggi muatan biasanya 2,85 meter s/d 2,90 meter sesuai bak mobil dan selesai muat baru ditutup dengan terpal dan selesai langsung dibawa ke Pekanbaru sesuai intruksi dan pesanan kekilang palet (kilangnya masih di lindungi oleh media ini – red), “tuturnya.
Sementara itu dari pantauan media ini beberapa cold diesel yang disinyalir muatan kayu mahang yang melintas dijalan sudah tertutup rapi dengan terpal, kalau di amati seperti muatannya sembako.
Selanjutnya beberapa nama bos yang dikatakan pemodal ataupun pemilik kayu, begitu juga kilang – kilang penampung di pekan baru belum berhasil dikonfirmasi masih ditelusuri oleh awak media kebenaran siapa pemiliknya dan kilang palet penerimanya. (Team)
Leave a Reply