Mitra Pengumpulan upz Zakat Polres Siak Dan Baznas Kabupaten Siak Capaian Angka yang signifikan

Dok : Ketua Baznas Kabupaten Siak H.Samparis Bin Tatan Didampingi para komisioner dan Bupati ,Kapolres dan unsur Forkopinda pada peletakan batu pertama pembangunan RLH program mitra antara Polres Siak - Baznas dalam pengumpulan zakat.26/10 di buantan besar.

SIAK, Siletperistiwa.com – Dalam upaya membantu masyarakat kabupaten Siak yang berhak menerima zakat dan memang layak, yetus dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak, salah satu Mitra dengan Pengumpulan Zakat melalui upz Polres Siak, kurun waktu 3 bulan hingga saat ini sudah mencapai angka yang signifikan.

“Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis bin tatan S,Pd.I 26/10 menyampaikan pengumpulan zakat polres siak Rp.118 juta lebih terhitung januari hingga sekarang, zakat melalui UPZ yang sudah disalurkan rumah layak huni di kecamatan dayun dan mempura, dan sudah tersalurkan Rp.157 juta diluar pembangunan Rumah Layak Huni di Kampong Buantan hari ini, pembangunan rumah layak huni di kampung buantan kecamatan siak dengan angka berkisar Rp.70 juta rupiah dengan ukuran rumah 5x 7 yakni dua kamar, pembangunan ini merupakan mitra kerjasama pengumpulan UPZ Zakat Polres Siak – Baznas Kabupate Siak, “tutur samparis.

Diuraikan juga oleh ketua Baznas Program Rumah Layak Hunin (RLH) dimilai tahun tahun 2019, dan 2023 rehab rumah 44 rumah tahun 2023 yang sudah selesai dengan jumlah keseluruhan tahun 2023 sebanyak 88 unit rumah.

Sementara itu samparis juga menyampaikan pada bulan november mendatang tahun 2023 ,baznas kabupaten siak ada rapat kerja dan seluruh upz se – kabupaten siak, ujarnya. “Dan Insya Allah dalam waktu dekat Baznas Kabupaten Siak akan berkunjung kejaksaan negeri siak yang mana kita minta kejaksaan negeri siak menjadi salah satu narasumber dalam raker tersebut dan bisa memberikan masukan, pelajaran dan juga tunjuk ajar dalam pengelolaan keuangan yang dikimpul dari zakat ini, supaya tidak ada hal yang menyalahi dari penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima, karena ini adalah uang umat yang 1000 rupiahpun harus kita pertanggung jawabkan dunia akhirat, jadi dengan narasumber ada raker tersebut nantinya bisa memberikan motivasi dan pemahaman, “harapnya.

Dan selanjutnya Baznas Kabupaten Siak akan berkoordinasi dengan kejaksaan bagaimana di sana juga bisa terbentuk upz pengumpulan zakat dikejakaaan ini, mudahan mitra kedepan bisa kita jalin lebih baik lagi dalam pengumpulan zakat.

Hadir mulai dari Bupati Siak ,Kapolres Jajaran, unsur forkopinda kabupaten, upika kecamatan dn semua komisioner Baznas Kabupaten Siak.

(Zulfahmi, S.Pd.I)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*