Imigrasi Karimun Gelar Layanan Paspor Simpatik

Dok. Saat Masyarakat Karimun mengikuti Layanan Paspor Simpatik Dikantor Imigrasi Karimun

KARIMUN, Siletperistiwa.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar layanan Paspor Simpatik sebagai bagian rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024.

“Layanan Paspor Simpatik pada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun kembali diselenggarakan di awal Tahun 2024, sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 yang pada jatuh tanggal 26 Januari 2024,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Zulmanur Arif. Sabtu (6/1/2024).

Tema peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024 ini adalah “TRANSFORMASI PERAN KEIMIGRASIAN MELALUI STRATEGI DIGITALISASI” Layanan dilaksanakan pada hari Sabtu 6,13, 20 dan hari puncaknya pada 26 Januari 2024 di Kantor Inmigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimu, sekira pukul 8.00 sampai 12.00 wib.

Kegiatan ini, dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia didasari pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor HBI.02.UM.2024/029 Tentang Revisi Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 74 Tahun 2024.

“Tujuan utama layanan Paspor Simpatik adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Karimun Kepri dan sekitarnya untuk mendapatkan atau mengajukan permohonan paspor biasa maupun elektronik,” kata Yanda.

Selain itu, lanjut dia, layanan Paspor Simpatik hadir bagi masyarakat yang berhalangan pada saat hari maupun jam kerja. Dengan di selenggarakannya Layanan Paspor Simpatik diharapkan pemohon sangat terbantu.

Dalam himbauannya Yanda menjelaskan, Masyarakat yang pada hari ini belum sempat mendaftar layanan Paspor Simpatik, bisa memantau media sosial kami baik di Instagram ataupun twitter terkait tata cara pendaftaran Layanan Paspor Simpatik. Khusus menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74 kami membuka kuota 50 pemohon paspor pada tanggal 6,13, dan 20 Januari 2024.

“Tampak masyarakat yang hadir pada layanan Paspor Simpatik merasa senang dan terbantu, sebab mereka bisa membuat paspor di hari Sabtu. Harapannya semoga Kantor Imigrasi semakin sukses dan bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi,” tutupnya. (Taufik)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*