Pengawasan Aktivitas Kendaraan Expedisi Di Pelabuhan Roro Rempak Minim

Dok : A.Sani LPKAP Kabupaten Karimun saat di wawancari awak media

KARIMUN, KEPRI, Siletperistiwa.com – Keluar masuknya barang dan orang melalui pelabuhan Roll On Roll Off (Roro) Parit Rempak Kabupaten Karimun belum terawasi secara baik, oleh Dishub, BPTD KARIMUN kata A. Sani salah satu LSM di Karimun yaitu Lembaga Pemantau Kenerja Aparatur Pemerintah (LPKAP).

“Sejauh ini belum terlihat upaya khusus dari instansi-instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi rutinitas pelabuhan Roro di Parit Rempak ini. Dishub hanya mampu melakukan pengawasan sesuai wewenang saja,” kata Sani, Minggu (21/1/2024)

Menurut Sani, peningkatan pengawasan sudah seharusnya dilakukan oleh Dishub, seiring bertambah padatnya aktivitas pelabuhan Roro tersebut.

“Sekarang ini, pelabuhan Roro Parit Rempak tidak sebatas berperan sebagai pintu keluar masuk barang dan orang dari Batam atau Tanjungpinang saja.Tapi dari Provinsi Riau yaitu Pakning juga sudah efektif,” ungkapnya.

Tanpa pengawasan yang baik, Sani sebagai LPKAP menghawatirkan barang-barang ilegal dapat dengan mudah keluar masuk melalui pintu tersebut. Itu akan memberi dampak negatif kepada daerah.

“Kami sudah sampaikan kepada beberapa pihak, salah satunya ke Dishub BPTD KARIMUN Pelabuhan RORO Parit Rempak. Tapi belum ada tindak lanjutnya. Dishub ini memiliki peran cukup besar dalam pengawasan pelabuhan, selain Bea Cukai,” ujarnya.

Jika melihat dari hasil pantauan pihaknya terhadap aktivitas pelabuhan tersebut, A.Sani mengatakan, ada beberapa temuan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi daerah. Bahkan ada potensi kerugian negara.

“Contonya kemarin, kami melihat sejumlah kendaraan angkutan barang expedisi yang jumlah muatannya melebihi kapasitas itu tidak diambil tindakan oleh Pihak Dishub apa lagi soal asal usul barangnya,” terang Sani.

Selain itu, ada juga beberapa temuan lain, baik itu barang yang tanpa dokumen dan kendaraan tak lengkap dokumen berkeliaran keluar masuk melalui kapal Roro dipelabuhan Parit Rempak.

“Kami takutkan, upaya daerah mempermudah konektivitas justru memberi dampak buruk bagi masyarakat, karena tanggung jawab pengawasan yang lemah, juga dari Dishub” ungkapnya.

Dia berharap, seluruh pihak yang memiliki fungsi pengawasan kepelabuhanan turut merasakan kekhawatiran yang sama, dan membuat sejumlah upaya untuk meminimalisir potensi kerugian itu. (Taufik)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*