Kusut, Ketua Gapoktan Desa Ruguk Mainkan Pupuk Subsidi, Ini Modusnya

Dok : Ketua Gapoktan Desa Ruguk, Saun saat dikonfirmasi dikediamannya terkait benang kusut penyaluran pupuk subsidi. (Foto)

LAMSEL, Siletperistiwa.com – Para kelompok petani di 13 Dusun Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang dibuat resah oleh ulah Ketua Gapoktan setempat. Bagaimana tidak, pupuk subsidi yang seharusnya diberikan kepada penerima sesuai RDKK dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh Pemerintah, sulit didapat. Kalaupun dapat harganya tinggi dengan kuota terbatas.

Dari informasi yang dihimpun Siletperistiwacom, Lamsel dilapangan, Sabtu (15/10/2022) ternyata Ketua Gapoktan Desa Ruguk bernama Saun yang berdomisili di Dusun Papandu Rt 12 Rw 06 sudah lama mainkan pupuk bersubsidi dengan berbagai modus. Bahkan sering DO (Delivery Order) turun, mobil adu pantat bongkar muat. Padahal hal tersebut melanggar dan wajib dicurigai.

Adapun modus untuk meraih untung besar dan uang banyak dengan cara, menerima setoran awal dari semua kelompok tani, namun hingga musim tanam atau saatnya petani menebar pupuk, barang tidak juga didapatkan. Sehingga petani terpaksa beli diluar dengan harga nonsubsidi. Kemudian yang yang sudah disetorkan oleh semua kelompok tani, tak dikembalikan. Dan itu dialami semua kelompok tani yang ada di Desa Ruguk.

Kemudian, ketika kelompok ngamuk dan mendesak meminta pupuk subsidi, itupun hanya 25 persen dari kuota yang diberikan. Lalu ketika kelompok hendak menebus pupuk subsidi tersebut, saat ini sudah dialihkan ke Pak Bahrudin Kepala Madrasah di Dusun Tasik. Jadi Ketua kelompok tani menebus dari Pak Ali (padahal bukan pengurus kelompok) tersebut dengan harga 130 ribu/sak jika ambil sendiri. Namun jika dianter 135 ribu/sak.

Bukan itu saja, modus permainannya, ternyata pupuk subsidi tersebut juga diperjual belikan ke luar kecamatan. Hal tersebut dikatakan oleh berbagai narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu Ketua kelompok tani Sanghiyang Jaya, Triyono mengatakan bahwa Ketua Gapoktan Desa Ruguk, sangat kusut dan licik. Semua kelompok uang nebus pupuk subsidi nyangkut sama dia, sementara pupuk tidak disalurkan. Dan saat ini kelompok dialihkan ke Pak Ali Bahrudin. Kami juga tidak tau, kok dialihkan, padahal Pak Ali bukan pengurus kelompok tani, ” kata Triyono saat dikonfirmasi dikediamannya, Sabtu (15/10) sore.

“Mas, kalau mau tau sifat aslinya Ketua Gapoktan Desa Ruguk itu mirip seperti Ramapati tokoh antagonis di dalam sandiwara Tutur Tinular. Pupuk subsidi dijual keluar kecamatan dengan cara pupuk datang, mobil adu pantat bongkar muat. Itu ada saudara yang memotonya. Namun ketika ditanya tak mengaku, bahkan bersumpah mati. Ketika bukti diperlihatkan dia tak bisa jawab. Kemudian saya dibenci dan sudah lama tak dapat pupuk dari dia, “ujar Triyono.

Lanjut Triyono, semua petani dan ketua kelompok tani, banyak yang sudah setor penebusan pupuk subsidi. Namun saatnya membutuhkan pupuk tak kunjung. Uang sulit ditagih. Kalaupun bisa ditagih, itu hanya diberikan beberapa karung pupuk. Dan orangnya sulit ditemui.

“Bisa ditanya kesemua kelompok tani di Desa Ruguk sebanyak 35 kelompok. Semua pasti ada uang setoran penebusan yang nyangkut sampai saat ini. Dan untuk nebus pupuk bersubsidi tersebut, saat ini dialihkan ke Pak Ali Bahrudin dengan harga melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian No.771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang penetapan HET pupuk bersubsidi didapati dengan harga sebesar Rp.112.500/sak untuk Urea,” sambungnya.

Masih dikatakan Triyono, bahwa Ketua Gapoktan Bapak Saun sudah menjabat Ketua Gapoktan dua periode ini. Dan orangnya kusut dan banyak menipu. Kelompok sebenarnya resah, ulahnya. Namun apalah daya kami. Kami sudah lapor PPL, KUPT Pertanian, namun dia aman-aman saja. Sampai saat ini saja, uang saya masih ada 7,5 juta nyangkut sama dia. Pupuk tak dikasih, kalaupun mau pupuk, bayar dan ambil ke Pak Ali Bahrudin, “pungkasnya dengan nada kesal terhadap Saun.

Sementara, Ketua Gapoktan Desa Ruguk, Saun saat dikonfirmasi kerumahnya, membantah bahwa sudah menjalankan dengan benar. Dan ia menjelaskan bahwa dialihkannya ke Pak Ali Bahrudin, karena ada perjanjian dia sanggup nebus DO (Delivery Order) pupuk subsidi untuk kelompok tani. Namun jika ada permainan ia tidak mengetahuinya, ” kata Saun.

“Coba nanti saya komunikasi dengan Pak Ali, ya. ” ucap Saun selaku Ketua Gapoktan yang baru 2 hari mengalami musibah kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur Desa Tri Dharmayoga Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, ” ucap Saun.

Saat hendak dikonfirmasi, Pak Ali Bahrudin dikediamannya, lagi ke luar kota. Namun dari keterangan warga yang enggan disebut namanya, bahwa Pak Ali Bahrudin selaku pemodal, ada perjanjian dengan Ketua Gapoktan, keuntungan dari modal yang dikucurkan maksimal 25 persen.

Perlu diketahui ancaman bagi yang menyalahgunakan atau menyelewengkan pupuk subsidi diancam maksimal 2 tahun penjara, karena melanggar pasal 6 ayat 1 UU Darurat no 7 tahun 1955 dan pasal 4 dan Perpu nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan dalam pengawasan. Serta pasal 39 ayat 3 Permendag no 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Petani. (Rls)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*