Lantaran Tahun 2022 tinggal 1,5 bulan lagi : BKDSDM Tunda Ajukan Lelang Jabatan Eselon II Ke Pucuk Pimpinan

Dok : Kantor Bupati Siak (Foto/Siak).

Siak, Siletperistiwa.com – Mencuatnya informasi dan isu bahwa dalam waktu dekat akan ada pelelangan jabatan yang masih kosong di beberapa OPD (Jabatan Eselon II), namun tertunda alasan waktu yang mepet.

Kepala Dinas Atau Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya (BKDSDM) Drs.H.Zulfikri MSi, dikonfirmasi Jumat (11/11/2022) menjawab isu tersebut, memang Dinas nya BKDSDM  belum diajukan kepucuk pimpinan  tahun ini mengingat tahun anggaran akan berakhir sebulan lebih lagi ” ujarnya “

Ketika ditanya apakah belum ada intruksi atau arahan pimpinan ke instansinya? Hal ini ditepis oleh Zulfikri, Bukan dari pimpinan yang mengintruksikan, pengajuan  tetap dari BKPSDM yang  mengajukannya ke pimpinan, jadi karena mengingat waktu yang hanya tinggal 1,5 bulan tidak  memungkinkan lagi untuk diajukan lelang jabatan yang dimaksud  sehingga kami BKPSDM akan mengajukannya pada tahun 2023 nanti ” ujarnya “.

Sebagaimana berita media ini sebelumnya bahwa masih ada jabatan eselon II yang kosong, alias ditinggalkan pensiun oleh kepala dinas lama, seperti Dinas Disnaker, Dinas Kesehatan, Staf Ahli dan lainnya pejabat Eselon II dan jabatan eselon III.

Sumber media ini mengatakan mana mungkin diajukan tahun ini, karena tentu menyelesaikan dulu pekerjaan APBD murni 2022 dan APBD – Perubahan 2022, kita berharap nanti yang menduduki jabatan tersebut nantinya benar – benar yang sudah berpengalaman dan mampu sesuai dengan bidangnya, memang itu hak dari pucuk pimpinan (Hak Progatif), dan adanya lelang jabatan yang pejabatan mengikuti tes dan rentetan dalam hal tersebut, cuma asal tidak ada unsur politisnya ” harap sumber “

Sementara itu Sekda Kabupaten Siak Drs H.Arfan Usman MPd, dan Bupati Siak Drs .H.Alfedri MSi, beberapa kali dicoba konfirmasi melalu whatshaap oleh media ini tidak membalas terkait konfirmasi, sejauhmana dan kapan dimulainya lelang jabatan yang masih kosong tersebut.

Reporter : Zulfahmi
Editor : Afdal

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*