
PEKANBARU, Siletperistiwa.com – DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,699 Triliun melalui sidang rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (29/11/2022).
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST memimpin langsung rapat paripurna didampingi Tiga Wakil Ketua Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya.
Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun serta Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten, Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemko Pekanbaru hingga Camat.
Sebelum ketok palu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla menyampaikan, Pemko dan Tim Badan Anggaran DPRD Pekanbaru telah sepakat bahwa APBD tahun anggaran 2023 berjumlah Rp 2,699 Triliun. Dimana, jumlah pendapatan asli daerah atau PAD ditargetkan sebesar Rp 961 Miliar.
Jumlah APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen atau Rp 139 Miliar. Jika dibandingkan dengan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022 hanya berjumlah 2,562 Triliun.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mendapatkan alokasi dana anggaran sebesar Rp 659 Miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 285 Miliar, Dinas PUPR sebesar Rp 281 Miliar, Dinas Perkim sebesar Rp 127 Miliar, Satpol PP sebesar Rp 27 Miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp 28 Miliar, BPBD Kota Pekanbaru sebesar Rp 13 Miliar.
Dinas Sosial sebesar Rp 20 Miliar, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 14 Miliar, DP3APM sebesar Rp 19 Miliar, Disketapang sebesar Rp 11 Miliar, Dinas Pertanahan sebesar Rp 16 Miliar, DLHK sebesar Rp 120 Miliar, Disdalduk KB sebesar Rp 20 Miliar, Diskominfo sebesar Rp 26 Miliar, Diskop UMKM sebesar Rp 13 Miliar, DPMPTSP sebesar Rp 34 Miliar, Dispora sebesar Rp 23 Miliar.
Disbudpar sebesar Rp 18 Miliar, Dispusip sebesar Rp 16 Miliar, Disdukcapil Rp 21 Miliar, Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp 19 Miliar, Disperindag sebesar Rp 22 Miliar, Bappeda sebesar Rp 19 Miliar, Bapenda sebesar Rp 83 Miliar, BPKAD sebesar Rp 34 Miliar.
Kemudian BKPSDM sebesar Rp 21 Miliar, Balitbang sebesar Rp 11 Miliar, Setdako Pemko sebesar Rp 123 Miliar Sekretariat DPRD sebesar Rp 159 Miliar, Inspektorat sebesar Rp 20 Miliar, Kesbangpol sebesar Rp 27 Miliar dan anggaran untuk 15 Kecamatan senilai Rp 216 Miliar.
Setelah laporan banggar dibacakan, pengesahan APBD Kota Pekanbaru ditandai dengan penandatanganan bersama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST dan Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru lainnya Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.
Usai paripurna, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengapresiasi DPRD Kota Pekanbaru yang telah bekerja keras mencurahkan energi, pikiran serta saran terhadap Ranperda APBD Kota Pekanbaru TA 2023.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru khususnya tim banggar yang telah bekerja keras sehingga APBD 2023 bisa disahkan,” kata Muflihun. (Galeri).
Leave a Reply