Pelaku Pencurian 5 Unit Kunsen Jendela Berhasil di Ringkus, Aprinaldi Mengaku Demi Kebutuhan Hidup

Dok : Pelaku Pencurian 5 Unit Kunsen Jendela. (Foto/ist)

PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Seorang warga Jl. Bukit Barisan Gg. Janur Indah Kel. Pematang Kapau Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, dugaan pelaku tindak pidana pencurian 5 (Lima) Unit Kunsen Jendela yang terbuat dari kayu Kulim berhasil di amankan Polsek Tenayan Raya, Senin (26/12/22) sekira pukul 15.00 wib.

Pelaku APRINALDI melakukan aksinya tersebut pada Senin (26/12/22) sekira pukul 15.00 wib di Gudang Pengetaman Kayu ATENG Jl. Daru-daru Kel. Pematang Kapau Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya AKP Bagus Harry Priyambodo, S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPTU Dodi Vivino, S.H., MH, mengungkapkan bawah pelaku berhasil diamankan setelah mendapatkan laporan dari Korban, Imelda.

“Pelaku berhasil kita amankan yang saat itu berada di Jl. Daru-daru Kel. Pematang Kapau Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian 5 (Lima) Unit Kunsen Jendela yang terbuat dari kayu Kulim Milik Korban, Imelda, “kata Dodi pada Siletperistiwa.com, Rabu (28/12/22).

Dari hasil pengungkapan, Kata IPTU Dodi Vivino, Tersangka melakukan Pencurian untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Tersangka serta barang bukti 1 (Satu) Sepeda Motor R-2 Merk Yamaha N-MAX Warna Biru No Pol terpasang BM 8385 AAA, telah diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya, “tutupnya.

Untuk diketahui, Pelaku APRINALDI, sudah 4 (Empat) kali keluar masuk penjara dalam perkara pencurian maupun penggelapan.

Reporter : Rinda

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*