Pekanbaru, Siletperistiwa.com – Polda Riau gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pengerusakan kendaraan yang terjadi di Jl. Parit Indah, Senin (16/01/2023).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan kronologi pelaku, bahwa mereka melakukan pengerusakan bersama dengan teman-temannya dari arah kubang, kemudian mereka berkumpul di salah satu kedai di daerah kubang, kemudian mendapatkan informasi kelompok yang lain daerah parit indah dan mereka bergabung, sesampainya di jalan arah Labersa mereka menjumpai korban pada saat mengendarai sepeda motor, korban baru selesai menonton pertunjukan kuda lumping kemudian korban di hantam dengan benda tumpul, lalu para pelaku meninggalkan korban, dan pelaku melanjutkan perjalanan menuju parit indah, disana mereka mencegat kendaraan yang lewat lalu mereka melakukan pengerusakan dengan cara memukul spion, kaca dan serta bodi mobil.
“Ada juga barang bukti yang berhasil kami amankan berupa, 2 (Dua) mobil milik korban, dan 2 (Dua) sepeda motor milik pelaku. Ada beberapa pelaku yang masih dikatakan DPO. Pengungkapan ini sebagai bukti bahwa kami komitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari teror baik dari kelompok manapun yang mencoba mengganggu kamtibnas diwilayah Polda Riau, Alhamdulillah dalam waktu seminggu berhasil kita ungkap,” jelas sunarto.
Dalam pengungkapan kasus tersebut jajaran Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku, yakni ;
- Senjata api laras pendek jenis revolver
- 2 (dua) pucuk senjata api laras panjang
- 1 (satu) senjata rakitan
- Peluru 556 63 butir
- 4 (empat) butir amunisi
- 1 (satu) hanpone
- Tas sandang
Pelaku berinisial (M) 30 tahun asal Padang Bolak, Sumatra Utara yang berdomisili di daerah Siak, dan Saudara Tul 22 tahun asal Kampung Rempak Provinsi Riau.
Pelaku di jerat Pasal 170 KUHP ancaman hukum minimal 9 tahun penjara, dan UU No 12 tahun 51 ancaman hukum penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
“Kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dan Tim Opsnal dari jajaran Polda Riau akan berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kejahatan apapun bentuknya pasti kami akan lakukan tindakan tegas,” tutup Sunarto.
Reporter : Rinda
Editor : Afdal
Leave a Reply