Sulta Siak XIII Mewakili LKPASI : Kembalikan Daerah Istimewa (SWAPRAJA) Siak yang Telah Ada Sejak Tahun 1950

Dok : Sultan Siak Ke XIII Sebagai Tamu Istimewa Pada Rakernas dan Musyawarah Agung DPP KNPI di Bandung 3/2. (Foto/Siak)

BANDUNG, Siletperistiwa.com – T Nazir Sultan Siak Ke XIII Sri Paduka DYM Sultan Assayidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin Yang mewakili lembaga LKPASI sampaikan sambutan di hadapan Ribuan peserta musyawarah DPP KNPI Pusat, Ratusan Raja & Sultan se-Nusantara, beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Tokoh Nasional, Tokoh Adat-Budaya dan Tamu undangan lainnya di Bandung Jawa Barat, Jumat (3/2/23). Demikian dilaporkan oleh Kepala Bagian Administrasi Kesultanan Siak Dr H Misri Hasanto M.Kes sekitar jam 21.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut Sultan Siak Ke XIII yang bergelar Sri Paduka DY,MM Assayidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin yang diberi waktu dalam sambutannya berharap Pemerintah Indonesia mengakui hak Masyarakat Adat Daerah sesuai dengan sejarah
raja- raja, kesultan, ratu dan kepala Suku Adat masing-masing Daerah.

Sultan juga berharap agar Pemerintah Indonesia memberikan Daerah Istimewah (swa praja) kepada daerah dengan Masyarakat Adat yang memiliki adat dan budaya khusus/Istimewa.

Disamping itu dirinya juga meminta Pemerintah Indonesia melibatkan Masyarakat Adat melalui Raja-Raja, Sultan, Ratu maupun Kepala suku Adat dalam mengelola aset komunal Istana, Tanah Adat, Harta/Barang warisan, Adat dan Budaya Daerah masing-masing, sebagai bagian budaya Nasional.

Kesultanan Siak bersama kesultanan Yogyakarta, Kesultanan Aceh dan Kutai Kartanegara merupakan kesultanan yang memberi sumbangan terbesar bagi Republik Indonesia, oleh sebab itu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) wajib melibatkan dan
memperhatikan Raja, Sultan dan Pejuang 45 untuk berkontribusi terhadap pengelolaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian disampaikan Sultan Siak di Gedung Sate Bandung sekitar jam 20.00 WIB.

Usulan yang kami sampaikan ini tutur Sultan Siak pada yang hadir di musyawarah agung ini, untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan musyawarah agung ini.

“Ditinjau dan ini tercatat dalam sejarah, bahwa Kesultanan Siak Sri Indrapura merupakan bagian dari kerajaan-kerajaan Nusantara yang berjasa besar sebelum dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan, “papar sultan saat itu.

Kesultanan Siak bersama dengan Pemerintah Indonesia atas kesadaran Sultan sendiri dan mendapat Daerah Istimewah (swa praja) pada tahun 1950, sebagai kepala daerah swapraja adalah ditunjuk langsug Sultan Syarif Kasim ll oleh Presiden Soekarno saat itu.

Salah satu bukti jasa yang diberikan oleh kerajaan Siak ,Sultan Siak berjasa besar menyumbang 13 juta Golden kepada Pemerintah Indonesia sebagai modal awal kemerdekaan.

Untuk menjamin kepastian hak-hak masyarakat adat hendaknya segera disyahkan undang undang masyarakat adat yang telah masuk Prolegnas 2023 tahun ini, segera kembalikan Daerah Istimewa (swapraja) Siak yang telah ada sejak tahun 1950 tersebut sebagai upaya Pelestarian Adat dan Budaya Melayu Riau dan Kepulauan Riau.

“Disamping itu Sultan juga berharap kiranya DPP KNPI dan BAPAMA dapat membantu dalam perjuangan, juga mengawal usulan yang dilakukan oleh para Raja, Kesultanan dan Masyarakat Adat, disamping itu juga usulan tersebut dalam sambutan ini telah kami sampaikan tembusannya kepada pemerintah Provinsi Riau (Gubernur) dan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak (Bupati), “tutur Sultan Siak dengan penuh semangat.

Acara Rakernas DPP KNPI dan Musyawarah Agung Raja dan Sultan Nusantara dibuka oleh Menko Marves Jendral (purn) Luhut Binsar Panjaitan, didampingi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sejumlah Menteri, anggota DPR RI, Tokoh Nasional, Tokoh Adat, dan Ulama.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*