SIAK, Siletperistiwa.com – Para Wali Murid SMAN 03 Tumang ternyata sudah membuat pernyataan keras secara tertulis, ahkan sudah di ketahui oleh Komite sekolah tersebut.
Pasca kejadian silam, para orng tua wali murid SMAN 03 membuat pernyataan keras, dengan berisikan aitem dan ancaman jika tidak ada tindakan tegas dari instansi dinas pendidikan provinsi Riau, para wali murid akan melarang anak-anak mereka untuk bersekolah di SMAN 03 Tumang tersebut, akan meliburkan anak- anaknya dari proses belajar mengajar.
Sesuai data surat pernyataan yang diterima oleh media ini (1/3), yang mana diambil dari aitem tersebut, para wali murid tidak senang dengan tindakan oknum kepsek yang dikabarkan sering mencubit, dan melakukan kekerasan juga makian terhadap siswa-siswi jika ada kesalahan sedikit saja.
Disamping itu para wali murid tidak nyaman karena tidak ada komunikasi yang baik dibangun antara pihak sekolah dengan wali murid, jika hal tersebut juga tidak ada tindakan dari pihak terkait, wali murid mengancam akan melarang anak-anak mereka bersekolah hingga batas yang tidak ditentukan.
Sementara itu kepala sekolah SMAN 03 Tumang Albunestri yang sudah dicoba dikonfirmasi mulai dari kemaren hingga hari ini (1/3) tidak menggubris telpon seluler para awak media termasuk media ini.
Sementara anggota DPRD Siak Mutaram S,Ag kepada wartawan mengatakan, hal ini jangan dibiarkan, kita kwatir nanti anak-anak dan para wali murid enggan untuk memasukkan anak – anak bersekolah disana, ketidak nyamanan para majlis guru dan kepala sekolah dalam bekerja ini tidak membuahkan hasil yang baik nantinya dalam proses belajar mengajar, dirinya minta instansi terkait dan korwil harus ada tindakan dan mencari jalan keluar atau solusinya, “tutur Mutaram.
(Zulfahmi, S.Pd.I)
Leave a Reply