LAMPUNG UTARA, Siletperistiwa.com – Realisasi penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi Kabupaten Lampung Utara 2023 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mencapai 60 persen terhitung periode Maret lalu dengan total realisasi Rp 710.181.678 dari target sebesar Rp 1,2 Milyar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kominfo Lampura, Doni Ferwari Fahmi, S.E, M.M bahwa capaian kinerja itu telah tercapai pada triwulan pertama Tahun 2023 dan pihaknya optimistis target PAD itu tercapai ditahun ini.
“Alhamdulillah pada 30 Maret lalu telah sekitar 60 persen penerimaan retribusi dari menara telekomunikasi dan insya Allah ditahun ini target 1,2 M dapat segera tercapai dan hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang dengan provider dan saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama tersebut, “jelas Doni, Senin (03/04/2023).
Dalam penjelasannya Kadis mengatakan bahwa target 1,2 Milyar tersebut berasal dari 190 menara telekomunikasi dengan 10 perusahaan.
“Ada Rp 542.866.665 dari target 1,2 M yang belum terbayar namun dalam waktu dekat akan selesai, “jelas Doni.
Kadis Kominfo memaparkan total penerimaan retribusi pengendalian dan pengawasan menara diantara dari PT. Centratama Menara Indonesia sebesar Rp 46.068.060, PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) sebesar Rp 341.637.198, PT.Tower Bersama grup sebesar Rp 316.348.248.
“Beberapa perusahaan belum melakukan pembayaran dan akan selalu kita laksanakan koordinasi agar PAD dapat terealisasi 100 persen bahkan jumlah tersebut akan bertambah apabila perusahaan menara telekomunikas, “pungkasnya.(ADI)
Leave a Reply