ULP / LPSE Kabupaten Siak luruskan tidak ada Penundaan Paket Lelang dan PL OPD – OPD

Dok : Gedung (Kantor) ULP / LPSE Kabupaten Siak. (Foto/Siak)

SIAK, Siletperistiwa.com – Banyaknya nada miring terkait lambannya pengumuman paket lelang proyek dan Pengumuman PL yang telah dianggarkan di APBD Kabupaten Siak tahun 2023, yang mana pemgesahan anggaran oleh DPRD pada bulan november – 2022 silam.

“Hal ini setelah dikonfirmasi oleh www siletperistiwa.com, Selasa (23/5), dengan Kabag ULP Siak Jhon Efendi SH MH menjelaskan, bahwa yang mana bukan semerta-merta begitu paket proyek yang dimasukkan oleh masing-masing OPD atau dinas-dinas ke UPL bisa langsung kita lelang, kita cek dulu kelengkapan-kelengkapan maupun gambar, jika ada yang salah atau belum lengkap kita review dulu dan kita kembalikan ke OPD terkait untuk dilakukan perbaikan ataupun kelengkapan, “tutur jhon.

Ketika ditanya beberapa paket yang sudah di umumkan di Sirup LPSE seperti pembangunan rehab fisik seperti puskesmas-puskesmas dan pasar seni dan lainnya  sudah di umumkan di sirup LPSE namun belum juga hingga hari ini dilelang, kembali Jhon menjelaskan hingga hari ini belum ada paket proyek yang di coret, seperti pasar seni misalnya kemaren kan ada di expose dulu, yang pasti pihak kalau sudah lengkap pasti kita lelang, tidak ada penundaan ataupun kepentingan lainnya.

“Siapapun pemenang atau dikaitkan dengan tahun politik itu sama sekali tidak benar, karena di ULP kita tidak tau hal politik team sukses dan perusahaan mana yang harus dimenangkan baik dalam paket lelang dan PL, “ujarnya.

Ketika ditanya ada salah satu OPD yang melakukan rapat internal terkait hasil rapat OPD yang bersangkutan, tinggal penunggu pimpinan dilanjutkan lelang ataupun dicoret, menanggapi hal ini kabag ULP jhon efendi menjelas, terkait hal tersebut kita tidak taulah yang pasti hingga hari ini belum ada satupun paket yang di coret atau ditunda, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan lelang dan pengumumannya, tidak mungkinlah ada sepuluh paket yang sudah lengkap langsung kita umumkan, makanya begitu sudah masuk semua langsung kita umumkan serentak, dan juga tidak ada kaitan pihaknya bermain untuk memenangkan perusahaan tertentu atau ada kepentingan politis dan sebagainya, tutur jhon meluruskan.

Sementara itu berbagai masukan dan keluhan dari beberapa kontraktor kepada media ini, berharap apa yang sudah dianggarkan didalam APBD tetap berjalan, karena apa yang sudah dianggarakan telah melalui proses dan mekanisme, mulai dari pembahasan ditingkat musrenbangdes, musrenbang kecamatan hingga musrenbang kabupaten, dan digodok oleh pokja di Bappeda menjadi KUA PPAS dan RAPBD hingga di sahkan menjadi APBD (Perda APBD), artinya semua mekanisme sudah di lalui semua, tentu jika ada pengalihan pembangunan tentu ada persetujuan DPRD (Banggar), “tuturnya.

(Zulfahmi, S.Pd.I)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*