
JAKARTA, Siletperistiwa.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
S selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada.
YS selaku Direktur Utama PT Toyogiri Iron Steel.
SRS selaku Kabid Investasi Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol periode 2014-2019.
HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol periode 2015-2019.
HPS selaku Kasubdit Pengawasan Konstruksi (Anggota Subtim 2 Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan).
SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa, Selasa (15/08/2023).
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Erick
Leave a Reply