
PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau untuk mengatasi dampak negatif paraga kampanye terhadap pohon selama musim pemilu. Koordinasi intens dilakukan dengan perwakilan Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, SH, MH, pada Rabu, 31 Januari 2024, di Kantor Bawaslu Provinsi Riau.
PAMI mengekspresikan keprihatinan serius terhadap kerusakan pohon yang disebabkan oleh pemasangan baliho dan spanduk dengan metode memaku pohon. Praktik ini telah menyebabkan banyak pohon menjadi tidak produktif dan bahkan mengancam kelangsungan hidup mereka.
Sekretaris Umum PAMI, Sutan Haris, menyoroti perlunya tindakan tegas dan sanksi dari aparat penegak hukum dan pemerintahan terhadap calon legislatif dan eksekutif yang dengan sengaja merusak lingkungan dengan memasang atribut kampanye di pohon.
“Selain mengacu pada aturan KPU nomor 15 tahun 2023 Pasal 70 ayat (1) huruf H, terdapat juga dasar hukum lain seperti UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini perlu dijadikan dasar bagi penegak hukum dan pemerintahan untuk memberikan perhatian serius terhadap kerusakan pohon akibat atribut kampanye,” ungkap Sutan Haris.
PAMI tidak hanya sebatas berbicara, namun juga berinisiatif berkoordinasi dengan Bawaslu untuk turut serta dalam menertibkan atribut paraga kampanye yang merusak pohon, khususnya di wilayah Riau, terutama Pekanbaru.
“Tindakan yang diambil tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga penindakan yang tegas. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera, sehingga ke depannya tidak ada lagi kampanye dalam suasana pemilu yang merusak lingkungan, terutama merugikan pohon yang merupakan aset berharga bagi ekosistem kita,” tutup Sutan Haris.
Sutan Haris berharap, sinergi antara PAMI dan Bawaslu dapat menciptakan perlindungan yang lebih baik terhadap lingkungan dan mendorong kesadaran para calon legislatif dan eksekutif untuk melaksanakan kampanye dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan pelestarian alam.
“Harapan bahwa langkah-langkah preventif ini dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan alam ketika memasuki periode pemilu, “tutupnya.
Rinda.
Leave a Reply