Proyek Peningkatan Jalan Sebesar 11,5 Milyar di Rohil Terancam Mangkrak, Bakornas Minta Kadis PUTR Jangan Tutup Mata

ROHIL, Siletperistiwa.com – Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali diterpa kabar kurang menyenangkan terkait proyek infrastruktur yang berpotensi mangkrak. Kali ini, proyek peningkatan Jalan Kuning Jalil (DAK Penugasan) Kecamatan Pasir Limau Kapas, tahun 2024 senilai Rp 11.560.403.350, tampak terhenti sebelum sempat dimulai. Proyek yang berada di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rohil, ini dikerjakan oleh PT. NINDYA CAKTI KARYA UTAMA, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa pekerjaan fisik telah dimulai.

Dari informasi yang dihimpun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir telah membayarkan uang muka sebesar 25% dari total anggaran kepada pihak kontraktor pemenang tender, PT. NINDYA CAKTI KARYA UTAMA. Namun, meski uang muka tersebut telah disalurkan, pihak kontraktor diduga belum memulai pekerjaan di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan penggiat anti-korupsi. Ironisnya, meskipun proyek ini dibiayai dari uang negara dan telah terjadi kelalaian dari pihak kontraktor, Dinas PUTR Rohil belum melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. Situasi ini diduga adanya kongkalikong antara dinas terkait dan pihak kontraktor.

“Seharusnya, ketika sudah ada pembayaran uang muka, kontraktor segera memulai pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun hingga sekarang, tidak ada tanda-tanda pekerjaan fisik. Apakah pihak Dinas PUTR tutup mata dengan kondisi ini?” ujar salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Ketua LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Kabupaten Rokan Hilir, yang turun langsung ke lapangan, menemukan bahwa lokasi proyek hanya dilengkapi dengan papan informasi proyek, namun tanpa aktivitas pekerjaan apapun. Papan proyek tersebut juga diduga mencurigakan karena tidak mencantumkan tanggal dan bulan dimulainya pekerjaan, yang biasanya merupakan informasi penting dalam proyek pemerintah.

“Kami menemukan adanya ketidakjelasan di papan proyek tersebut. Tidak ada tanggal mulai pekerjaan yang dicantumkan, padahal papan proyek ini adalah bukti formal bahwa proyek sudah berjalan atau sedang dalam proses pengerjaan. Ini jelas kejanggalan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar Ketua DPC LSM Bakornas Kabupaten Rohil, Rabu (18/9/24).

Bakornas Rohil mendesak Dinas PUTR Kabupaten Rohil untuk segera mengambil langkah tegas terhadap PT. NINDYA CAKTI KARYA UTAMA sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Menurut Aktivis Rohil ini kelalaian dalam pengerjaan proyek ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat setempat yang sangat membutuhkan perbaikan infrastruktur.

“Anggaran yang mencapai miliaran rupiah harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau kongkalikong antara pihak kontraktor dan Dinas PUTR, maka hal ini akan menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk melakukan investigasi,” sebutnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar Dinas PUTR tidak tutup mata terhadap masalah ini, mengingat proyek tersebut menggunakan dana negara yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

“Kami meminta Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir untuk tidak menutup mata terhadap masalah ini. Ini uang negara, uang rakyat. Kalau kontraktor lalai, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai ada kesan bahwa Dinas PUTR dan kontraktor berkolusi dalam pelaksanaan proyek ini,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak bermain-main dengan proyek yang menggunakan anggaran negara. Ia berharap agar proyek ini segera dimulai dan dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami tidak ingin mendengar adanya dugaan kongkalikong antara pihak kontraktor dan Dinas PUTR. Ini proyek besar, uang yang terlibat juga besar. Jangan main-main dengan uang negara. Kami akan terus mengawasi proyek ini, dan jika tidak ada progres yang jelas, kami akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” sambungnya.

“Jika hingga beberapa waktu ke depan tidak ada tanda-tanda perbaikan atau tindakan dari Dinas PUTR dan pihak kontraktor, kami tidak akan segan-segan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum. Uang negara adalah uang rakyat, dan kita semua bertanggung jawab untuk mengawasinya,” pungkasnya.

Di sisi lain, masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya yang tinggal di sekitar Jalan Kuning Jalil, kini mulai merasakan ketidakpastian terkait kelanjutan proyek tersebut. Warga yang selama ini berharap kondisi jalan di wilayah mereka bisa lebih baik, kini justru dihantui oleh kekhawatiran bahwa proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya pelaksanaan proyek ini. Menurutnya, kondisi jalan di wilayah mereka sudah sangat memprihatinkan, dan proyek ini seharusnya bisa membawa perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami sangat kecewa. Kami sangat berharap jalan ini segera diperbaiki, kondisinya sudah rusak parah. Kalau proyek ini mangkrak, bagaimana nasib kami? kami ingin pemerintah segera menindak kontraktor yang tidak bertanggung jawab ini, jangan sampai proyek ini gagal dan dana negara terbuang sia-sia,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir dikonfirmasi media ini, Rabu (18/9/24), belum ada jawaban. Begitu juga dikonfirmasi kepada Kabid PUTR, Lusi, kedua pejabat tinggi di PUTR Rohil ini lebih memilih bungkam. (red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*