Ahmad Taridi dan Iib Nursaleh Dilantik Sebagi Pimpinan DPRD Kampar Periode 2024-2029

BANGKINANG KOTA, Siletperistiwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna untuk pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029, Senin (28/10/2024). Pada acara ini, Ahmad Taridi, S.H.I., dari Partai Gerindra dilantik sebagai Ketua DPRD Kampar, sementara Iib Nursaleh, S.Kom., M.H., dari Partai Golkar dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kampar.

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. Zulpan Azmi. Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang, Soni Nugraha, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Pj Bupati Kampar, H. Hambali, S.E., M.H., serta pejabat lainnya, termasuk Pj Sekda Kampar, Ramlah, S.E., M.Si., Plh Sekretaris DPRD Kampar, Sulisyasdi, para anggota DPRD Kampar, dan seluruh OPD.

Usai dilantik, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara pelantikan ini. Ia menegaskan kesiapan DPRD Kampar untuk langsung menjalankan tugas-tugas yang telah menanti.

“Alhamdulillah, pelantikan hari ini berjalan lancar dan sukses. Setelah ini, kami siap langsung bekerja demi kepentingan masyarakat Kampar,” ujar Taridi.

Taridi menambahkan bahwa DPRD Kampar akan merancang program-program yang bermanfaat bagi masyarakat serta mengesahkan peraturan daerah yang dapat membantu kemajuan daerah.

“Ke depan, kami akan fokus pada program-program yang membantu masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan Kampar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap kerjasama yang sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami mendukung penuh program pemerintah daerah, selama itu berdampak positif dan menguntungkan masyarakat. Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang optimal,” tambah Taridi.

Lebih lanjut, Taridi mengimbau masyarakat untuk bijak dan arif dalam menyikapi perbedaan pendapat terkait pilkada, demi kemajuan Kampar di masa depan. (ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*