Pemekaran Desa Dan Pemekaran Kecamatan Pemikiran Cerdas Dari Paslon ISO nomor urut 1 Jika jadi Pemimpin Pasti Terwujud

Dok : Mantan Anggota DPRD Siak Ginonggom S.SH.

MINAS, Siletperistiwa.com – Pemekaran Desa Dan Pemekaran kecamatan yang diprogramkan oleh pasangan nomor urut 1 (ISO) Ir. H. Irving Kahar ME – H.Sugianto SH, adalah pemikiran yang cerdas dan Bijaksana dan sangat yakin itu akan terwujud dan terlaksana, karena tau betul komitmen dan konsisten paslon tersebut.

Demikian hal ini dikatakan Tokoh Masyarakat Minas yang juga Mantan Anggota DPRD Siak Ginonggom Sj. SH menurutnya Pemekaran Kecamatan Tualang dan Kecamatan Kandis adalah kebutuhan yang mendesak apabila dilihat dari berbagai aspek antara lain luas wilayah, jarak antar desa dan jumlah penduduk. Juga jarak antar desa dengan kantor Kecamatan dan jarak fasilitas pelayanan masyarakat seperti Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan fasilitas sosial masyarakat lainnya yang masih jauh dari jangkauan masyarakat.

Dengan adanya pemekaran Kecamatan Tualang dan Kecamatan Kandis tentulah nanti diawali dengan pemekaran desa dimasing-masing Kecamatan yang akan dimekarkan.

Adapun maksud dan tujuan dilakukannya pemekaran desa dimana pada akhirnya akan dilakukan pemekaran Kecamatan berdampak positif kepada masyarakat.

Tujuan pemekaran desa dan pemekaran kecamatan adalah untuk mempersempit luas wilayah Desa maupun kecamatan setelah dimekarkan yang berdampak positif kepada masyarakat antara lain mempersingkat rentang kendali jarak dan waktu pelayanan masyarakat.

Artinya pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan sosial masyarakat semakin mudah dijangkau masyarakat demikian juga sebaliknya.
Pemerintahan semakin dekat dengan masyarakat memudahkan penyerapan informasi dari masyarakat dan/atau juga semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi pembangunan dari pemerintah.

Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini jumlah penduduk di Kecamatan Tualang dan Kecamatan Kandis merupakan Kecamatan yang memiliki jumlah penduduk paling banyak di Kabupaten Siak.

Demikian juga dengan luas wilayah Kecamatan Tualang dan luas wilayah Kecamatan Kandis memiliki wilayah yang sangat luas dengan sebaran penduduk hingga ke wilayah perbatasan antar Kabupaten di Provinsi Riau.

Misalnya wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak berbatasan dengan Kota Pekanbaru, wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak berbatasan dengan kabupaten Kampar, Kab. Rokan Hulu, dan Kabupaten Bengkalis.

Salah satu contoh dimana masyarakat Kecamatan Kandis yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bengkalis’ lebih memilih berbelanja ke pusat ekonomi yang ada wilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dari pada mereka berbelanja ke pusat ekonomi yang ada di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

“Pemekaran desa dan pemekaran kecamatan merupakan pemikiran cerdas dari calon Bupati Siak nomor 1 ISO Irving – Sugianto, yang mana dahulu pernah digadangkan oleh salah satu calon dan tidak terlaksana janjinya, dirinya sangat yakin Pemimpin Siak ke depan seperti Ir. H. Irving Kahar dan H.Sugianto SH akan terwujud, “tuturnya.

Selain terkait pemekaran Desa dan pemekaran Kecamatan Tualang dan Kecamatan Kandis, juga Pencanangan pembangunan jembatan Tualang yang berpihak kepada kepentingan rakyat adalah bukti kualitas intelektual Calon Bupati Siak nomor urut 1 ISO Irving – Sugianto.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*