Pekanbaru, Siletperistiwa.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menegaskan komitmen mereka dalam memberantas pungutan liar (pungli) pada layanan retribusi kebersihan.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pembayaran retribusi yang bebas pungli dengan menggunakan metode non-tunai.
Dijelaskan Wendi, dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, seluruh proses pembayaran retribusi di DLHK kini dilakukan secara non-tunai. Sistem ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pungli serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam membayar retribusi kebersihan.
“Dengan sistem non-tunai, kami berharap masyarakat dapat membayar dengan lebih aman dan nyaman, tanpa ada rasa takut terkena pungli,” ujar Wendi pada media ini, Senin (4/11) 2024).
Menurut Wendi, upaya ini sejalan dengan arahan pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan transparansi pelayanan publik serta mewujudkan Pekanbaru yang bebas dari praktik pungutan liar. Dengan menggunakan sistem yang lebih modern, masyarakat tak hanya terbantu, tetapi juga lebih terlindungi dari oknum-oknum yang mungkin memanfaatkan situasi pembayaran retribusi.
Selain itu, sebut Wendi, DLHK Kota Pekanbaru juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang menjadi objek retribusi kebersihan. Mereka diberikan penjelasan tentang mekanisme pembayaran yang benar dan diarahkan untuk selalu memanfaatkan layanan non-tunai yang telah disediakan. Sosialisasi ini dinilai penting agar semua pihak memahami cara pembayaran yang sah dan sesuai aturan.
“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif. Jika ada indikasi pungli, segera laporkan kepada kami dan aparat penegak hukum,” tegas Wendi
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang merasa sistem non-tunai memberikan kemudahan dan keamanan dalam membayar retribusi kebersihan. Beberapa warga menyampaikan apresiasi mereka atas langkah DLHK yang tegas dalam memastikan tidak ada pungli, sehingga pembayaran retribusi berjalan lebih tertib.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan retribusi yang dikelola DLHK Kota Pekanbaru dapat mendukung pelayanan kebersihan secara optimal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Transparansi dan keamanan dalam retribusi adalah bagian dari upaya DLHK untuk menjaga integritas lembaga serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi seluruh warga Pekanbaru. (red)
Leave a Reply