Soal Penertiban Pedagang A.Yani, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Sebut Kekurangan Personil, Masyarakat : Gak bisa bekerja berhenti, mundur !

PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Aktifitas berdagang di sekitar bahu Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru, sebenarnya menjadi mata pencarian bagi para pedagang.

Para pedagang yang menjajakan sayur dan beberapa bahan makanan lainnya, memang sudah memulai menjajakan dagangan mereka sejak subuh.(18/11)

Namun, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang diterapkan di Kota Pekanbaru, aktifitas berdagang tersebut harus sudah ditertibkan sejak pukul 07.30 WIB setiap pagi.

Hal ini dikarenakan lintasan Jalan Ahmad Yani tersebut terdapat Rumah Sakit Santa Maria, sekolah serta tempat ibadah.

Lalu, bagaimana bila aktifitas berdagang tersebut, kini sudah memakan badan jalan?

Tentunya hal ini harus ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru selaku penegak Perda dalam hal menertibkan pedagang kaki lima.

Berdasarkan keluhan warga dan pantauan awak media, hal ini seperti pembiaran tanpa ada penegasan dari petugas Satpol PP Kota Pekanbaru.

Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru memberi jawaban atas keluhan warga tersebut dengan alasan kekurangan personil.

“Saat ini kita memang kekurangan tenaga, kekurangan personil untuk menertibkan (kawasan Jalan Ahmad Yani),” jawab pria yang akrab disapa Zul ini, usai menghadap Komisi I DPRD Kota Pekanbaru pada Senin, pagi,18 November 2024.

Zul menilai bahwa dengan keberadaan personil Satpol PP Kota Pekanbaru yang berjumlah berkisar 500 orang ini, butuh penambahan agar bisa mengcover wilayah Kota Pekanbaru.

“Paling tidak harus mencapai 1500 personil, kalau pun diizinkan (penambahan personil), paling tidak dengan 200 (personil) kita bisa menertibkan,” lanjutnya.

Ia menilai bahwa selama ini, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru selaku penegak Perda, kewalahan dengan cakupan wilayah Kota Pekanbaru.

“Yang mau ditertibkan itu sejuta delapan ratusan warga, sedangkan personil kita terbatas, tentu kewalahan,” kilahnya.

Hal ini, menurut Zul, semua menjadi bahan diskusi pihak Satpol PP Kota Pekanbaru dan sudah disampaikannya saat bertemu menghadap Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

“Ini sudah kita sampaikan kepada Komisi I (DPRD Kota Pekanbaru) dan tentunya kita berharap ada jawaban, supaya kita bisa menjalankan tugas,” pungkas Zulfahmi.

Sebelumnya, banyak keluhan warga yang sudah disampaikan terhadap DPRD Kota Pekanbaru terkait aktifitas pedagang di badan Jalan Ahmad Yani yang dirasa sudah sangat mengganggu.

Ed salah seorang warga Pekanbaru saat ditanyai terkait situasi dan jawaban Zulfahmi Kepala Satpol P Pekanbaru tentang kekurangan personil menuturkan, jika bapak itu gak bisa kerja, berhenti, mundur saja.

” Apa urusannya mengamankan 1,8 juta warga Pekanbaru? Yang perlu dia lakukan kordinasi dengan aparat lain, kecamatan dan pengurus persatuan pedagang, buat ketegasan dan sikap. Jangan alasan kurang personil, apa mereka harus tegak – tegak di sana tiap jam? Itu alasan, gak mampu mundur sajalah,” tutup Ed

Erick

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*