KARIMUN KEPRI, Siletperistiwa.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menggelar tes urine rutin bagi pegawai dan warga binaan secara acak dan rahasia pada Selasa (26/11/2024).
Tes ini dilakukan Rutan Tanjung Balai Karimun sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, menyatakan bahwa tes urine rutin ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap individu yang bertugas di lingkungan Rutan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung program Rutan sebagai pilot project bebas Halinar.
“Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan program bebas halinar di Rutan Karimun sebagai tindak lanjut ditunjuknya Rutan Karimun sebagai salah satu Rutan Pilot Project bebas Halinar oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,” ungkapnya Selasa (26/11/2024).
Tes urine ini rutin dilakukan Rutan Tanjung Balai Karimun dengan melibatkan seluruh pegawai baik petugas keamanan hingga staf, juga warga binaan pemasyarakatan.
Arjiunna menegaskan bahwa hasil dari tes urine akan diproses secara transparan, dan bagi pegawai yang terbukti positif akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku begitupun dengan Warga binaan.jumlah yang mengikuti tes urin sebanyak 50 orang dengan rincian 45 warga binaan dan 5 petugas dilakukan rutin seminggu sekali
Untuk diketahui dari hasil pemeriksaan seluruh petugas dan warga binaan dinyatakan negatif semua dari pengunaan narkoba. (Suryati)
Leave a Reply