Muscam MUI Tualang. Drs H. khairuddin Rasul Terpilih Sebagai Ketua MUI Secara Aklamasi

SIAK, Siletperistiwa.com – Pelaksanaan Musyawarah Kecamatan Majelis Ulama Indonesia (Muscam MUI) Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak menetapkan Bapak Drs. H. Khairuddin Rasul Sebagai MUI Kecamat an Tualang priode 2024-2029.

Muscam MUI Kecamatan Tualang ini dihadiri Ketua Umum MUI Kabupaten Siak KH Ahmad Muhamin dan dihadiri Sekretaris MUI Siak Nizamul Muluk SAg MA PSy, Camat Tualang Murshal, S. Sos, Ka. KUA Tualang Najamudin Pohan, S. Hi, MH.

Muscam di hadiri oleh penghulu dan perwakilan dari berbagai ormas Islam yg ada di kecamatan tualang.

Ketua Umum MUI Kabupaten Siak KH Ahmad Muhaimin mengatakan, Muscam MUI Kecamatan Tualang berjalan dengan baik dan sukses. Juga mengantarkan Bapak H. KHairuddin Rasul sebagai ketua umum terpilih,secara Aklamasi.

“Ya, selamat atas terpilihnya Ketua Umum MUI Kecamatan Tualang. Tentunya sebagai organisasi yang mengayomi persoalan dan pembinaan umat Muslim hendaknya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Muhaimin juga mengharapkan, sebagai ketua umum terpilih hendaknya segera menyusun kepengurusan yang baru, serta menempatkan komposisi kepengurusan MUI sesuai dengan kebutuhan umat serta tingkat ketokohan pengurus nantinya.

Karena menurut Muhaimin, pengutus MUI adalah tokoh dan teladan umat. Makanya diperlukan kemampuan yang mempuni dalam membantu umat dalam menghadapi persoalan agama yang semakin kompleks.

“Tentunya harus selalu berkoordinasi jika menemukan persoalan di masyarakat. Karena saat ini umat Islam memerlukan petunjuk dan pengajaran dari para tokoh yang ada dalam kepengurusan MUI di tingkat kecamatan,” harapnya.

Sedangkan Bapal H Khairuddin Rasul Ketua Umum MUI Kecamatan Tualang terpilih juga mengharapkan kepada MUI Kabupaten Siak untuk selalu membimbing kepengurusan MUI di Tualang.

“Tentu kami meminta tunjuk ajar dan bimbingan dari pengurus MUI Kabupaten Siak. Tentu kebijakan MUI Kecamatan Tualang tidak terlepas dari MUI kabupaten,” harapnya.(Zul)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*