Rutan Karimun Razia Kamar Hunian WBP Dimalam Perayaan Imlek

KARIMUN, KEPRI, Siletperistiwa.com – Sebagai bentuk tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah langsung dari Direktur Jendral Pemasyarakatan selaras dengan Asta Cita Presiden, Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun rutin melakukan Razia dikamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam razia dimalam Imlek ini, Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mengandeng BNNK Karimun bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif bagi para warga binaan.

Dalam kegiatan ini 4 (empat) kamar hunian digeledah secara teliti oleh petugas dimulai dengan penggeledahan ditubuh satu persatu warga binaan dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana prasarana fisik di dalam kamar hunian warga binaan. Rabu (29/1/2025) malam.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mendeteksi dini adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.” Karutan Karimun Arjiunna.

Dalam razia ini, lanjut Arjiunna, satu persatu kamar hunian di geledah mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi, tidak satupun luput dari pantauan dan pengeledahan oleh petugas, sasaran dari petugas rutan dan BNNK Karimun, barang terlarang yaitu obat-obatan terlarang, senjata tajam (Sajam) dan Alat komunikasi (handpone).

Adapun kamar yang digeledah Blok A-02, A-03, dan Kamar hunian Blok B-24, B-25 saat pengeledahan petugas hanya menemukan barang seperti tali, mancis, paku, alat cukur dan langsung diamankan. Tambahnya.

“Razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada Barang-Barang terlarang dan berbahaya seperti Narkoba dan Sajam di dalam Rutan Kelas IIB Karimun”, terang Arjiunna. (R/SURYATI)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*