DPRD–Pemko Pekanbaru Satu Persepsi, APBD 2026 Dibahas Tanpa Konflik

Rapat konsultasi DPRD dan Pemko Pekanbaru menjadi bagian dari komitmen bersama mewujudkan penganggaran yang transparan dan akuntabel.

Pekanbaru, Siletperistiwa.com Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar rapat konsultasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, yang turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, pada hari ini.

Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, yang hingga saat ini masih dalam proses pembahasan.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD 2026 berjalan dalam suasana yang kondusif, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Ini bukan persoalan perbedaan yang berhadap-hadapan, melainkan proses menyamakan persepsi. DPRD memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, sementara pemerintah daerah menjalankan fungsi penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD memahami kondisi keuangan daerah saat ini, termasuk adanya penyesuaian dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada ruang fiskal Kota Pekanbaru.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Dengan adanya penyesuaian TKD, tentu kami juga bersikap realistis dan tidak berharap seluruh aspirasi dapat diakomodir. Fokus utama kita adalah memastikan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Isa menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru telah memiliki kesepahaman bersama agar aspirasi masyarakat diperjuangkan melalui mekanisme yang benar, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami sama-sama sepakat bahwa aspirasi masyarakat ini bukan ajang dan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang salah. Justru kita ingin memastikan seluruh proses penganggaran berjalan bersih, akuntabel, serta menghindari potensi pelanggaran hukum, termasuk praktik-praktik yang mengarah pada korupsi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut turut hadir pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, yakni Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan M. Dikky Suryadi Khusaini.

Sebagai bentuk komitmen bersama, DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru sepakat untuk melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang akan menghadirkan langsung narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. FGD ini bertujuan untuk memfasilitasi penyamaan pandangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghambat proses pembahasan APBD 2026. Kehati-hatian yang dilakukan semata-mata untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara rinci kepada masyarakat.

“Ini bukan soal menghambat atau menahan anggaran. Kita semua justru ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan baik, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan sangat baik. Seluruh program dan kegiatan terlaksana, pembangunan berjalan, dan pelayanan publik tetap optimal.

“Pada 2025, APBD terserap dengan baik dan bahkan terjadi surplus sekitar Rp200 miliar karena adanya peningkatan pendapatan daerah. Ini menunjukkan tata kelola keuangan kita sehat,” jelasnya.

Ia berharap, melalui pembahasan APBD 2026 yang matang dan disepakati bersama, kondisi positif tersebut dapat kembali terwujud pada tahun mendatang.

“Target kita di 2026 sama seperti 2025: pembangunan berjalan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan tidak ada persoalan tunda bayar. Tunda bayar bukan prestasi, melainkan indikasi tata kelola keuangan yang tidak baik, dan itu yang sama-sama ingin kita hindari,” tegasnya.

DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa komunikasi dan sinergi terus berjalan dengan baik. Kekompakan ini diharapkan memberikan ketenangan kepada masyarakat bahwa proses penganggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan warga Kota Pekanbaru.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*