Bengkalis, Siletparistiwa.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mengawal penguatan birokrasi daerah melalui kehadiran langsung pada prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW), Senin (5/1/2026), di Lapangan Tugu Bengkalis.

Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, bersama Wakil Ketua II DPRD, Hendrik Pangaribuan, mengikuti rangkaian kegiatan yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pemerintah daerah. Kehadiran pimpinan legislatif ini menjadi penanda bahwa kebijakan strategis penguatan aparatur sipil negara tidak hanya bersifat administratif, tetapi berada dalam pengawasan institusional DPRD.
Prosesi penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi para tenaga kerja yang selama ini berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Mengawali pertemuan ini, kami menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini adalah pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi saudara-saudari dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Kasmarni.
Bupati menegaskan, status PPPK Paruh Waktu harus diikuti dengan peningkatan integritas, disiplin, etos kerja, dan profesionalisme. Ia meminta para pegawai yang baru diangkat untuk segera beradaptasi dan bekerja optimal sebagai bagian dari sistem birokrasi daerah.
“Mulai hari ini, jangan terjebak euforia pengangkatan. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata, kinerja terbaik, dan pelayanan yang semakin berkualitas,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dinilai berhasil menyelesaikan seluruh tahapan seleksi hingga proses pengangkatan PPPK PW secara tertib dan transparan.
Menurut Septian, program PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan, sekaligus membuka ruang pengabdian bagi generasi muda dan tenaga profesional dalam pembangunan daerah.
“DPRD menaruh harapan besar agar PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat mampu menunjukkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi tinggi, sehingga kehadiran mereka benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Bengkalis akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan ini selaras dengan prinsip meritokrasi dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).” ungkap Ketua DPRD Bengkalis.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru para aparatur, sekaligus pengingat bahwa setiap amanah negara berjalan beriringan dengan pengawasan DPRD dan harapan publik terhadap birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.**
Laporan; Zulfahmi.,S.Pd.I

Leave a Reply