
Siak, Siletperistiwa.com – Diantara beberapa kasus disiak yang langsung ditangani kejaksaan Negeri Siak ternyata ada pula kasus besar yang ditangani oleh Kejati Riau saat ini.
Hal ini terungkap dari audensi pertemuan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anak Siak Bersatu (DPP – GAS) yang diketuai Bung Irvan Gunawan ST Beserta rombongan Kamis 09 Oktober 2025.
Setelah melakukan komunikasi dan mempertanyakan kasus – kasus yang dimaksud seperti yang sudah dilansir oleh media ini dan beberapa media lainnya , diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak MCH. Eko Joko Purnomo, SH,MH yang didampingi Kasi Intel kejaksaan Negeri Siak Federhik Cerhistian Simamora SH bahwa dari pertanyaan rombongan DPP GAS dan Media DPP GAS.
Menurut, Kajari Eko memang ada tiga kasus yang ditangani Kejati Riau yakni Kasus di PT.BSP , Kasus Sky Walk dan Veadront di sekwan dan Kominfo Siak ,itu Kejati yang menangani ” tutur Eko menjawab pada audensi tersebut “ditambahkannya karena pengaduan LSM maupun Mahasiswa langsung di Kejati.
Nah sementara ada beberapa kasus yang ditangani kejaksaan Siak tambahan Gizi berupa telur bagi anak – anak Paud 2023 dan 2024, dan ULP juga BRI,” pungkasnya.
Terkait masukan dan apa yang disampaikan indikasi kasus – kasus lainnya, tentu kami pihak kejaksaan berterima kasih kepada DPP GAS ,masyarakat dan awak Media, ini masukkan bagi kami,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum DPP GAS Bung Irvan Gunawan ST beserta pengurus GAS yang hadir berharap kasus yg di tangani oleh kejaksaan Negeri Siak agar segera di tuntaskan agar tidak menimbulkan isu- isu dan bola liar yg meresahkan.
DPP GAS juga meminta pihak kejaksaan di serius menangani nya, karena jika di temukan ke janggalan dalam pengamanan kasus yang sedang ditangani, maka DPP GAS akan menyampaikan ke atasan nya yakni kajati maupun kejaksaan agung,” tutur Irvan.
Mengenai kasus yang tidak di tangani Kajari Siak namun di tangani Kajati Riau, DPP GAS juga meminta pihak kajati riau segera menuntaskan nya dan keterbukaan kepublik.
“Karena semangat anti korupsi harus dilakukan oleh semua pihak baik aparat hukum maupun pengawasan oleh masyarakat sebagaimana arahan dari Bapak Presiden RI dan Kejagung, ” ujarnya.
Usai pertemuan berlangsung, diluar ruangan Ketua umum DPP GAS beserta pengurus, berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus – kasus yang sedang di tangani oleh kejaksaan Negeri Siak maupun Kejati saat ini.
“Kita akan terus mempertanyakan hal tersebut, termasuk memberi laporan ke Penegak hukum yang ada di pusat seperti Kejagung dan lainnya ,kita akan ikuti sejauh mana perkembangan kasus- kasus yang ditangani maupun kasus – kasus yang akan dilaporkan nantinya”, tutur Irvan dan pengurus lainnya.
Laporan : Zul
Leave a Reply