PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara agar pelayanan yang diterima masyarakat betul-betul prima. Hal ini juga menjadi perhatian utama Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah dalam penyediaan layanan pajak daerah di kota Pekanbaru.
Berbagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut akan dioptimalkan untuk penyediaan layanan prima berkelanjutan. Termasuk segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat pada suatu instansi merupakan sebuah koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri ke depannya. Hal ini juga menjadi penekanan Walikota Pekanbaru kepada Badan Pendapatan Daerah agar mengedepankan pelayanan prima kepada Masyarakat yang akan melakukan urusan publik dibidang perpajakan.
Sebagaimana diketahui bahwa Kepemimpinan di Bapenda baru saja berganti kepada Alek Kurniawan yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin Sore (21/11/2022). Ia dipercaya memimpin Bapenda untuk menggantikan Zulhelmi Arifin, berdasarkan informasi dari beberapa media saat kegiatan berlangsung sedang melaksanakan cuti umrah di tanah suci.
Beredarnya informasi keluhan salah seorang warga yang menyebutkan tidak memadainya layanan terhadap salah satu jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Pekanbaru, Muflihun menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan memerintahkan Kabapenda Alek Kurniawan untuk menyelesaikannya. Informasi tersebut menyebutkan bahwa permohonan layanan pajak tersebut telah diajukan kepada Bapenda pada 14 Oktober dan 17 Oktober 2022 yang lalu, namun sampai saat ini belum ada kepastian terhadap permohonan dimaksud.
“Meskipun transisi kepemimpinan di Bapenda, dia menegaskan agar tetap optimal dan evaluasi pelayanan pajak daerah untuk pembangunan berkelanjutan di kota bertuah ini, “ucap uun sapaan akrab Pj. Walikota Muflihun pada Senin Malam (28/11/2022).
Terlebih dengan perkembangan era digital dewasa ini, lanjutnya yang ditandai dengan semakin masifnya kritik konstruktif melalui berbagai kanal sebagai alat penyeimbang kebijakan yang dilahirkan instansi pemerintah penyedia layanan publik, ini merupakan konsekuensi perubahan pola komunikasi, dari cara-cara dan media konvensional menuju digitalisasi komunikasi dengan menggunakan berbagai kanal media sosial kekinian.
“Jadi bagi siapapun warga pekanbaru yang merasa dipersulit terkait urusan pajak daerah, silahkan temui langsung kabapendanya, saya sudah perintahkan selesaikan masalah-masalah klasik seperti ini ke dia, ” tegasnya lagi.
Ditemui terpisah, Kabapenda Alex Kurniawan berjanji akan menindaklanjuti perintah Walikota Pekanbaru. Hal senada sebenarnya juga telah menjadi koreksi Alek Ketika melakukan sidak-sidak ke tenan layanan pajak termasuk dalam giat CFD pada Minggu (27/11/2022) lalu.
Beberapa catatan Kaban Akur saat itu diantaranya optimalisasi pelayanan prima dan sehingga terciptanya kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan pajak. Bahkan ia menegaskan arahan Bapak Walikota agar kemudahan pengurusan dan pembayaran pajak di Pekanbaru harus terus disosialisasikan dan diwujudkan.
“Ruang opini publik ini tentunya sebagai wadah yang dijamin dan difasilitasi oleh pemerintah sehingga terjadi check and balance antar masyarakat dengan pemerintah dalam kondisi membangun sarana ruang publik” sebut Alek
Ketika ditanya lebih lanjut aduan warga tersebut, Kaban Akur berjanji sesegera mungkin akan menyelesaikan aduan tersebut.
“Kita akan tindaklanjuti segera, Insya Allah besok kita akan panggil pihak-pihak terkait di Bapenda, dimana masalahnya, tapi yang pasti arahan pak Walikota akan kita tindaklanjuti sesegera mungkin” pungkasnya.
Reporter : Rinda
Leave a Reply