SIAK, Siletperistiwa.com – Konflik sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Dayun Kabupaten Siak, Riau terus bergulir.
Pemilik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Milik bersengketa dengan Perusahaan bernama PT Duta Swakarya Indah.
Sudah tak terhitung lagi berapa kali keributan terjadi antara kedua belah pihak, yang terakhir terjadi pada pertengahan bulan Mei 2023 lalu. Kedua belah pihak bentrok tepat di depan pintu masuk ke areal perkebunan tersebut, hingga kebadan jalan.
Usai keributan itu, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK mengambil sikap memerintahkan anggotanya untuk berjaga di sekitaran lokasi bentrokan tepatnya di depan pintu masuk perkebunan. Dengan tujuan agar mengantisipasi terjadinya bentrokan antara kedua belah pihak.
Secara bergantian, personel kepolisian berjaga selama 24 jam secara bergantian setiap harinya.
Tepat pada Rabu 7 Juni 2023, ratusan masa dari organisasi Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) bersama kelompok pemilik lahan yang memiliki Sertifikat bernama Dasrin Nasution hendak masuk kelokasi perkebunan beramai-ramai.
Kedatangan masa itu tentunya dipertanyakan oleh petugas, hingga terjadi perdebatan hebat, yang mana masa tetap ngotot hendak masuk beramai-ramai.
“Ini tanahku, aku pemilik tanah dengan sertifikat hak milik, kenapa kami tidak boleh masuk, toh kami menjamin tidak ada yang anarkis, apalagi bentrok, bentrok dengan pihak mana, dengan siapa kan ini tanah saya,” sebut Dasrin.
Mengenakan seragam organisasi LLMB, Ia didampingi Panglima Tengah Lembaga LMB Kota Pekanbaru, Muhammad Uzer dan ratusan anggota Lembaga LMB, Dasrin mengatakan, kehadirannya bersama LLMB itu untuk makan siang dan salat Zuhur bersama pekerja di kebunnya.
“Kami bekerja sama dengan mengkuasakan perkebunan kami ini kepada Lembaga LMB Riau. Kerja sama ini tertuang kok dalam surat kerja sama yang ditandatangani langsung oleh DPP Lembaga LMB,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Uzer selaku panglima tongah dari LLMB mengaku bahwa kedatangan mereka ke kebun sawit milik Dasrin tersebut bukan ingin mencari keributan. Melainkan untuk melihat-lihat kebun, dan silaturahmi dengan pekerja, serta makan dan Sholat Dzuhur bersama di dalam kebun Dasrin yang juga menjabat sebagai Datuk dewan pembina organisasi LLMB itu.
“Ini tanah datuk pembina kami. Beliau Punya sertifikat (SHM) dari negara. Kalaulah di tanah sendiri tak bisa masuk, sudah gawat ini,” ujarnya.”
Menanggapi hal itu, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kabag Ops Polres Siak Kompol N Marbun dan didampingi para kasat tetap melakukan pencegahan dan memberikan pemahaman kepada masa agar dapat menahan diri demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan damai.
“Tolong digaris bawahi, kita tidak ada melarang, namun jangan pula masuk ke lokasi yang masih bersengketa ini dengan jumlah masa yang banyak begini. Kami kepolisian disini hanya melakukan upaya agar tidak terjadi bentrokan,” tegasnya.
Selain itu, pimpinan Korps Bhayangkara Wilayah hukum Kabupaten Siak itu juga berharap kepada seluruh pihak yang bersengketa, agar dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan terganggunya aktivitas umum.
“Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, jika kedua belah pihak masih bersengketa, situasi Kamtibmas tentu terganggu. Maka dari itu kita harap semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.
Sekira pukul 16.00 WIB, masa pun membubarkan diri. Namun personel polres Siak tetap berada di lokasi untuk mengamankan dan mencegah terjadinya keributan kembali.
Leave a Reply