KARIMUN, KEPRI Siletperistiwa.com – Rutan Karimun gelar razia rutin di kamar hunian warga binaan dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran. Minggu (10/11/2024).
“Kita lakukan razia rutin pada saat hari libur di kamar hunian WBP, tindakan ini dilakukan secara rutin yakni, 4 kali dalam seminggu untuk memberantas peredaran Halinar dan gangguan kamtib yang merupakan implementasi dari 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju.” Ungkap Kepala Rutan Karimun, Arjiunna.
Dikatakan Arjiunna, pihaknya komitmen untuk menjadikan Rutan Karimun bersih dari tindakan kriminal mulai dari Narkoba, Handphone dan barang barang yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban yaitu dengan melakukan giat Razia rutin.
Alhamdulillah, dari hasil razia pada hari ini tidak terdapat barang – barang terlarang seperti Narkoba, Handphone dan barang terlarang lain. Sambung Karutan Karimun Arjiunna.
“Hanya didapat barang – barang material lainnya seperti, hanger besi, paku dan baut. Jalannya razia berlangsung aman dan kondusif diakhiri dengan foto bersama”. Tutur Arjiunna.
Kegiatan langsung dipimpin Kepala Rutan Karimun, Arjiunna, didampingi oleh Plt. Kepala Pegamanan Rutan, Novi Irwan, S.E serta diikuti oleh Tim SatOpsPatnal dan jajaran pengamanan yang bertugas di Rutan Karimun sejumlah 8 orang. (Suryati)
Leave a Reply