Adakah Yang Salah Membuat KITB Tidak Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional ?

SIAK, Siletperistiwa.com – KITB Tidak Lagi Termasuk Termasuk Daftar Proyek Strategis Nasional KITB (Kawasan Industri Tanjung Buton) tidak lagi termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) setelah pemerintah pusat menetapkan Kawasan Industri Hijau Futong (KIHF), yang juga terletak di Kecamatan Sungai Apit, sebagai PSN. Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Indra Purnama, menyatakan dukungannya terhadap perubahan ini, dan telah mengirimkan surat kepada PT Asia Pasific Chemical (APCh) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada 6 November 2024. Surat tersebut meminta penyesuaian pola ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak untuk mengakomodasi rencana pengembangan kawasan industri kimia dasar terintegrasi oleh PT APCh, yang direncanakan di lahan seluas 1.035 hektar di Sungai Apit.

Pjs Bupati Siak juga mendukung Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang memasukkan KIHF dalam daftar PSN sebagai bagian dari lampiran sektor kawasan industri. Dalam suratnya, ia menyebutkan bahwa perubahan pola ruang tersebut mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021.

Sementara itu, sebagian masyarakat Siak merasa kecewa karena KITB tidak lagi masuk sebagai PSN, padahal kawasan ini dinilai berpotensi besar untuk menjadi pusat ekonomi baru di wilayah tersebut.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*