Dugaan Kongkalikong Pengaturan Proyek dipertanyakan Masyarakat

Dok : Kantor LPSE Kab Siak. (Foto/Aditya WP)

Siak, Siletperistiwa.com – Masyarakat dan Sumber pengusaha kontraktor mengatakan kepada media bahwa banyak kasus dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang jabatan, yang pernah dilaporkan oleh LSM tidak ada tindak lanjut dipublikasikan apa perkembangannya, bahkan berita yang pernah dilansirkan oleh salah satu media online saat itu pernah viral dan menggemparkan khususnya di kalangan pengusaha disiak ataupun kontraktor, Senin (19/12/2022).

Dari beberapa sumber media disiak mengatakan “salah satu contoh berita yang pernah viral, terkait hal yang pernah dilaporkan salah satu LSM di provinsi Riau terkait dugaan kongkalikong pengaturan proyek di kabupaten Siak tahun 2021″ ujar sumber sambil menunjukkan data dari media kanalkini.com, karena hal tersebut sudah di publikasikan media, tentunya itu adalah hak publik, hak masyarakat secara umum kalau sudah dipublikasikan media.” ujarnya

Mengutip berita yang pernah viral disalah satu media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) wilayah Riau, resmi laporkan oknum pejabat Siak AR (Sekda Siak), SA dan Ab cs ke kajati riau, terkait dugaan kongkalikong proyek APBD Siak tahun anggaran 2021, dengan dugaan total kerugian negara mencapai 60 miliar, Pada Jumat (14/01/22).

Bukti-bukti dugaan kongkalikong pengunaan anggaran APBD Siak tahun 2021, yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kontraktor lokal telah terkumpul semua dan tersusun rapi.

“Sudah terkumpul data-data kongkalikong dugaan penyalahgunaan anggaran proyek APBD Siak 2021, senilai mencapai 60 miliar lebih, resmi saya laporkan ke Kejati Riau, AR, Kabag ulp saat itu SA dan kontraktor lokal Ab cs,” tegas Hasanul Arifin, selaku Ketua DPD Gempur Riau.

Arif juga mengatakan, sebagai bentuk kesungguhan tim untuk membongkar kebohongan para petinggi-petinggi Kabupaten Siak yang hanya mementingkan dan memperkaya diri sendiri berserta golongan tertentu.

Dalam hal ini, “Kami tidak mau dikatakan hanya sekedar gertak sambal, oleh para pejabat di Siak. Maka kami serius untuk membongkar masalah ini,” tegas Arif kepada media setelah menyerahkan surat laporan resmi ke kajati riau.

Arif mengatakan, perbuatan pejabat AR dan Kepala ulp SA serta kontraktor Ab cs. Sudah melukai hati masyarakat terutama masyarakat Siak, dimana seharusnya sebagai seorang pejabat mesti netral dalam bersikap dan bertindak. Dugaan perbuatan melawan hukum ini tentu merugikan banyak pihak terutama kalangan dunia usaha dimana telah terjadi persaingan usaha tidak sehat.

Demikian juga dugaan intervensi pengaturan proyek lelang barang dan jasa pemerintah ini juga diduga terjadi dengan tersturktur dan banyak menguntungkan kerabat dan kelompoknya terutama diri pribadinya. Kita juga menduga mereka menerima fee dari hasil pengaturan proyek lelang tersebut.

Dalam persoalan ini, “kami minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk serius membongkar kejahatan ini, kami percaya Kejati Riau mampu mengungkap dugaan kejahatan yang di awali penyalahgunaan wewenang dan jabatan ini yang berujung korupsi kolusi dan nepotisme. Kami juga sabar mengawal kasus ini hingga masuk ke meja hijau, dan kami juga siap dipanggil dan menghadirkan saksi apabila di butuhkan untuk keperluan penyidikan nantinya,” Tegasnya.

Terkait Kajari Siak, Dharmabel Tyambaz, untuk laporannya terpisah dan akan segera kita laporkan ke Aswas Kejati Riau dan diteruskan ke Jamwas Kejagung RI, Terang Hasanul Arifin.

Kasi Penkum Kejati Riau Pak Bambang dikonfirmasi via WhatsApnya terkait laporan yang pernah disampaikan oleh salah satu LSM di Riau (Gempur), sejauhmana perkembangan biar masyarakat tau sejauhmana kebenaran atas laporan terkait, hal tersebut belum dibalas Wa media ini, Pada Senin Sore.

Sementara itu Kekhwatiran pengusaha dan masyarakat tahun yang akan datang khususnya tahun 2023 nanti, dikhwatirkan terjadi dugaan yang sama, ada pemain-pemain lama ataupun akan timbul pemain-pemain baru nantinya.

Namun, Kajari Siak Dharmabel Tyambaz yang dikonfirmasikan media terkait hal tersebut belum ada balasannya.

Kebimbangan masyarakat dan pengusaha ataupun kontraktor di Siak supaya jangan terulang kembali hal tersebut jangan ada ikut campur Dugaan oknum pejabat dalam pengaturan proyek tahun 2023 nanti, tururnya.

Namun Kabang ULP Jhon Efendi SH dikonfirmasi tentang bagaimana kedepan dirinya selaku Kabag yang baru menjabat mengatakan, “terkait mengenai pelelangan saat ini semua tersistem atau by sistem, artinya semua nya di evaluasi melalui By Sistem tersebut, jadi tidak ada keraguan ataupun kebimbangan dari pihak pengusahasa ataupun kontraktor, apalagi dikwatirkan adanya intervensi dari pihak manapun ataupun instansinya, tidak akan terjadi hal tersebut,” ujar Jhon Efendi.

Sekda Kabupaten Siak H.Arfan Usman ketika dikonfirmasi oleh media, bagaimana kedepan supaya tidak ada lagi anggapan hal yang miring seperti tahun lalu, juga belum menjawab atau membalas WA media, bagaimana tanggapannya untuk kedepan menghilangkan anggapan tersebut.

Reporter : Zulfahmi .S.Pd.I
Editor : Afdal

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*